(2) Jumlah Anggota BPD sebagaimana tersebut pada ayat (1) dengan ketentuan ; a. jumlah anggota BPD 5 (lima) orang, apabila jumlah penduduk Desa sampai dengan 3. f. Rapat BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit ½ (satu per dua), dari jumlah anggota BPD, dan keputusan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. 000 jiwa , 5 orang (skor 1) 2. 50. Jika jumlahnya genap dalam pengambilan keputusan secara voting ada kemungkinan deadlock alias tidak tercapai kata sepakat, sebagaimana syarat 50 plus 1 yang diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf e UU Desa. 000 (dua belas ribu) jiwa, anggota BPD (4) Penentuan jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sebagai berikut: a. sampai dengan 2. Mereka diminta untuk membangun sinergi dengan pemerintah desa yang ada di Kabupaten Maros. musyawarah BPD dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota BPD; c. 01 dan RW. . Dasar penentuan jumlah anggota BPD : Untuk anggota BPD periode 2018-2024 berdasakan jumlah penduduk semester 1 tahun 2017 data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : 1. go. Desa Deunong tidak berbatasan dengan laut dan di luar kawasan hutan. 1. Berapa jumlah anggota BPD ? Dalam Permendagri Nomor 10 tahun 2016 tentang Badan Permusyaratan Desa ( BPD). Desa Jambangan tidak berbatasan dengan laut dan di luar kawasan hutan. jumlah anggota BPD 7 (tujuh) orang, apabila jumlah penduduk Desa antara 3. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. 000 (empat ribu) jiwa, jumlah anggota BPD adalah 9 (sembilan) orang. 000. Anggota DPRD Sumut yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 16 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan , Cicut Setyarso, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi. jumlah Penduduk sampai dengan 1500 Jiwa , 5 orang anggota; b. Tentang Desa. 000 (empat ribu) jiwa, jumlah anggota BPD adalah 9 (sembilan) orang. Jumlah penduduk sampai dengan 1500 jiwa, 5 orang anggota; b. untuk Desa dengan jumlah penduduk 2. Melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD, 4. 3. 19. 001 jiwa sampai dengan 10. 2. 7 Tahun 2007 b. Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah ganjil, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang, (Pasal 5 ayat (2) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, dengan memperhatikan jumlah penduduk dengan rincian sebagai berikut: a. 6 Tahun 2007 6. menetapkan jumlah anggota BPD; d. Soerjanto Partaningrat. Pasal 8 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dilakukan untuk memilih 1 (satu) orang perempuan sebagai anggota BPD. Data series subyek Pemerintahan juga dapat diakses melalui Fitur Tabel Dinamis. 000. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa. penduduk sampai dengan 2000 jiwa, anggota BPD berjumlah 5 (lima) orang; b. Laki-laki Male. PERATURAN DAERAH TENTANG BPD (Permendagri Nomor 110 Tahun 2016) Data: Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 73 (1) Ketentuan lebih lanjut mengenai BPD diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. jumlah penduduk sampai dengan 3. 6 orang dan maksimal 12 orang. A. 2. Penetapan Jumlah anggota BPD memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan Keuangan Desa. 501 s. jiwa, jumlah anggota BPD 5 (lima) orang; b. dengan rahmat tuhan yang maha esa,Jumat, 31 Jan 2020, 22:11:27 WIB - 2854 View. lebih dari 3. Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah adalah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tingkat pusat (anggota DPR RI, DPD RI), keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tingkat daerah. Jumlah penduduk sampai dengan 2000 (dua ribu). Proses pemilihan pimpinan. (4) Wilayah BPD merupakan wilayah dalam desa seperti wilayah dusun, RW atau RT. 188/27/KEP/412. Laki. c. Penetapan Jumlah Anggota BPD Tiap Desa; b. (3) Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan jumlah ganjil, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. Keputusan Bupati Bima Nomor 188. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. lebih dari 3000 jiwa, 9 orang anggota. Kerjasama Desa/Kelurahan dengan TNI – POLRI dalam Bidang TRANTIBLINMAS: Mitra Koramil / TNI: 1: Jumlah anggota: 1 Orang: Jumlah kegiatan: 3 Jenis kegiatan: Lainnya : Babinkamtibmas / POLRI: 1: Jumlah anggotapengucapan sumpah/janji anggota BPD. Usulan Pencalonan Bakal Calon Anggota BPD dengan dilengkapi: a. Banyak sedikitnya jumlah anggota BPD ditentukan dengan banyak sedikitnya jumlah penduduk di Desa tersebut. untuk jumlah anggota BPD ditetapkan dengan ketentuan : a. Panitia pengisian BPD mengadakan musyawarah untuk menentukan jumlah calon yang berhak dipilih dan ditetapkan sebagai anggota BPD berdasarkan pasal 5 peraturan bupati Kabupaten Pekalongan Nomor 23 tahun 2018 disebutkkan bahwa jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9. (6) Pimpinan BPD dan Ketua Bidang merangkap sebagai anggota BPD. Pasal 8 (1) Pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dilakukan untuk memilih 1 (satu) orang perempuan sebagai. . 46A, Telp (62- Jombang 61412,(0321) 861485, Faks (0321) 87108. Pada saat pelaksanaan pemilihan tersebut, panitia telah mengelompokkan per dusun. Memperhatikan. PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL. 1. Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa be…Sesuai dengan rumusan Pasal 58, jumlah anggota BPD paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang, dan jumlahnya harus gasal. Jumlah anggota BPD ditentukan berdasarkan jumlah penduduk desa yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut : a. (3) Penetapan Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan Keuangan Desa. Untuk calon anggota BPD dari unsur keterwakilan wilayah, ditetapkan paling sedikit 2 (dua) kali jumlah kebutuhan anggota BPD setiap dusun b. Peling sedikit 5 orang Paling banyak 9 orang Memperhatikan jumlah penduduk dan. Pimpinan Dewan Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan. 500 jiwa, 5 orang Anggota; b. perdua) ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota BPD yang hadir; dan . d. (2) Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang, dengan memperhatikan wilayah, perempuan,Keanggotaan anggota BPD ditentukan berdasarkan jumlah penduduk dengan ketentuan sebagai berikut : a. (2014) Implementasi Wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembahasan Raperdes, Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Desa, Dan Menampung Serta Menyalurkan Aspirasi Masyarakat (Studi kasus BPD di Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali). Mengingat jumlah penduduk di Desa Dencarik kurang dari 7. 000 (dua belas ribu) jiwa, anggota BPDa. Buku Administrasi Lainnya. Itulah 12 syarat menjadi anggota BPD Desa tahun 2020 beserta tata cara pengisian anggotanya. Dataset terkait topik Pemerintah dan Desa ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Sedangkan PPS pada 18 Desember 2022-16 Januari 2023. Bakal Calon Anggota BPD yang diusulkan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang sudah dipersiapkan oleh Panitia. 500 (tiga ribu lima ratus) jiwa, skor sama dengan 3. membuat jadwal pelaksanaan pemilihan anggota BPD; f. (3) Apabila jumlah Dusun lebih banyak dibanding kuota jumlah Anggota BPD maka keterwakilan Dusun dengan jumlah penduduk paling sedikit(1) Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang, dengan memperhatikan wilayah, keterwakilan perempuan, penduduk, dan kemampuan Keuangan Desa. 000 jiwa, 9 orang (skor 3) 4. jumlah penduduk 2. 000 jiwa, jumlah anggota BPD sebanyak 7 (tujuh) orang. 5 orang dan maksimal 9 orang C. Kondisi ini ditandai dengan suasana hati dan citra diri yang selalu berubah dan sulit dikontrol, serta perilaku yang impulsif. Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. Anggota DPRD dipilih dari calon-calon yang diajukan oleh kalangan adat, agama, organisasi social-politik, golongan profesi an unsure pemuka masyarakat lainnya yang memenuhi persyaratan. Wilayah yang masuk merupakan wilayah dalam desa seperti wilayah dusun, RW atau RT. . Fungsi BPD. Wilayah yang masuk merupakan wilayah dalam desa seperti wilayah dusun, RW atau RT. tertentu dalam keanggotaan BPD. keanggotaan BPD. . Pasal 13 (1) Panitia pengisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum masa keanggotaan BPD berakhir. Desa dengan jumlah Penduduk lebih dari 4. Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 10 Persyaratan calon anggota BPD terdiri atas: a. (3) Atas pandangan pengusul dan anggota BPD lainnya, Kuwu wajib memberikan jawaban. 3. II. Tahapan Pengisian Anggota BPD; c. Desa Dayah Tuha tidak berbatasan dengan laut dan di luar kawasan hutan. Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. 2. Pasal 19 (1) Anggota BPD yang berhenti atau diberhentikan sebelum berakhir masa jabatannya diadakan pergantian. dimaksud. Saat ini Singkohor tergolong Tertinggal menurut Indeks. e. membuat jadwal pelaksanaan pemilihan anggota BPD; f. Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa. 000 (lima ribu) jiwa sebanyak 9 (sembilan) orang. 19 Jun 2023. DASAR: Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2017 Nomor 3). Pasal 9 (1) Anggota BPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2Jumlah anggota Bamuskal ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 ( sembilan orang ) Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat; Persyaratan calon anggota Bamuskal adalah: a. Fungsi BPD diatur pada Permendagri No 11 Tahun. Jumlah Penduduk 0 – 2000 Jiwa besaran tunjangan Rp 900. 500 jiwa, 7 orang anggota; c. . Pasal 3 (1) Pimpinan BPD dan ketua bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam rapat BPD yang diadakan secara khusus. (4) Penentuan jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sebagai berikut: a. mengumumkan pada masyarakat Desa setempat bahwa masa keanggotaan BPD akan berakhir dan akan dilaksanakan pemilihan anggota BPD; g. Pasal 6. Model E. 2. (8) ) a (8) (9) Panitia menetapkan banyaknya jumlah calon anggota BPD dengan ketentuan sebagai berikut : a. Keputusan BPD. hasil keputusan bpd dilampiri notulensi oleh. Melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD, 4. 19. BPD memiliki beberapa fungsi umum yang menjadi dasar terbentuknya BPD. A. Musyawarah desa selama tahun 2017 sebanyak 6 kegiatan. Saat ini Malausma tergolong Maju menurut Indeks Desa Membangun dan tergolong Mandiri menurut Indeks. Saat ini Pedaleman. Jumlah anggota Permusyawaratan Desa (BPD) dari masing-masing wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan secara proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk. Fungsi BPD diatur pada Permendagri No 11 Tahun. Tunjangan BPD. Pembentukan Panitia pemilihan oleh Kepala Desa; Panitia dibentuk 6 bulan sebelum masa keanggotaan BPD yang lama berakhir; Jumlah panitia yang dibentuk paling banyak 11 orang, unsur kepanitiaan 3 orang dari perangkat desa dan 8 orang unsur dari masyarakat Desa. Dusun Melik 2 ( Dua ) Orang e. musyawarah BPD dinyatakan sah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota BPD; c. (2) Pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis melalui proses. (3) Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai. (6) Dalam hal jumlah Dusun sama dengan jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (5), maka ditetapkan 1 (satu) dusun diwakili oleh 1 (satu) orang anggota BPD. Penetapan Calon Anggota BPD dan Pelantikan, 7. (4) Wilayah. (4) Penetapan jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan Keuangan Desa dengan ketentuan sebagai berikut:Jumlah anggota: 0 orang: Nama organisasi induk: Pemilik organisasi: 0: Keberadaan organisasi keamanan lainnya: 0: 3. A. Jumlah penduduk antara 5. jumlah penduduk 1. sah jika disetujui oleh ½ plus 1 dari jumlah anggota bpd 4. 12. Jumlah anggota BPD dalam suatu desa bukan berarti menjadi jaminan bahwa desa yang mempunyai anggota BPD lebih banyak, maka desa tersebut akan lebih maju, akan tetapi maju tidaknya desa ditentukan oleh kinerja BPD itu sendiri, karena BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa yang sangat berperan bagi kemajuan desa (Sektiono, 2008 :Tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi yang diterima BPD adalah tunjangan kedudukan (sebagaimana disebutkan dalam Pasal 56 ayat 3, Permendagri 110/2016). Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang, dengan memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan Keuangan Desa. Wilayah dimaksud adalah wilayah dalam desa seperti dusun, gabungan dusun RT dan RW. tentang Mekanisme Pengisian Anggota BPD, PembagianHasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, berdasarkan perbandingan peran anggota BPD Perempuan dalam pembangunan desa di desa Gunung Tumpeng dan Desa Bantal, memperlihatkan berbedaan jumlah anggota BPD perempuan juga menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya keaktifan anggota BPD perempuan dalam proses. (2) Anggota Direksi berjumlah paling sedikit 1 (satu) orang dan paling banyak 5 (lima) orang. 5. Jumlah Anggota BPD Desa Plumbon Menurut Tingkat Pendidikan. 000 jiwa, maka dapat mengusulkan jumlah anggota BPD. (3) Penetapan Jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan Keuangan Desa dengan ketentuan :(1) Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah ganjil paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk dan kemampuan keuangan desa. 27. jumlah anggota BPD paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9. (5) Dalam hal jumlah dusun sama dengan penetapan jumlah anggota BPD, maka dapat ditetapkan 1 (satu) dusun diwakili oleh 1 (satu) orang anggota BPD. Sementara itu, persyaratan untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (“PPK”) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (“Panwaslu Kecamatan”) tidak melarang anggota BPD untuk mendaftarkan diri. (3) Jumlah anggota BPD ditetapkan dengan jumlah ganjil, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang,memperhatikan jumlah penduduk; (5) Jumlah anggota BPD masing-masing dusun ditetapkan sebagai berikut: a. b. SURAT KEPUTUSAN PANITIA MUSYAWARAH PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA CIGENTUR TENTANG TATA TERTIB MUSYAWARAH PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA CIGENTUR KECAMATAN PASEH KABUPATEN BANDUNG Menimbang Mengingat : : Ba Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9,10,11,12 dan 13. Anggota BPD Indikator : Jumlah Anggota BPD yang kompeten Ketersediaan fasilitasi akses teknologi dalam pengembangan usaha Bumdesa indikator : Jumlah BumDesa yang yang menggunakan Teknologi Tepat Guna dalam Ketersediaan Fasilitasi akses pasar, prudes dan prukades yang dikelola Bumdesa (domestik dan luar negeri) indikator:. Dan banyak banyak ber do’a semoga. 000 jiwa = 9 anggota BPD d. Ketentuan jumlah anggota BPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, adalah sebagai berikut : a. KABUPATEN FLORES TIMUR, PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR. 6 orang dan maksimal 12 orang. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110.